Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju
Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju
Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju
Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju
Kabupaten Mamuju
BERANDA Profile Produk Hukum Bappeda Sarana & Prasarana Perizinan Potensi daerah Pariwisata & Budaya Jadwal Kegiatan
  Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju
Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju
Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamuju



 Menu Utama
-
Beranda
-
Hubungi Kami
-
Photo Gallery
 KABUPATEN MAMUJU
-
Sejarah Hari Jadi Mamuju
-
Lambang Daerah
-
Visi dan Misi
-
Struktur Pemerintahan
-
Administrasi Wilayah
-
Bentang Alam
-
Kependudukan
 UU/PERATURAN/INSTRUKSI
-
Instruksi Bupati - E-Procurement
-
Perpres No. 70 Tahun 2012
 


Selasa, 24 Juli 2012 | dibaca : 101 kali.
WAKIL BUPATI JAWAB PEMANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD
WAKIL BUPATI JAWAB PEMANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD


Pemandangan umum yang disampaikan tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) pada rapat paripurna yang dilaksanakan senin 23 juni 2012 di ruang sidang kantor DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah(RANPERDA) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah(APBD) Tahun 2011 hari ini mendapat jawaban dari pihak Eksekutif yang disampaikan oleh Wakil Bupati Mamuju Ir.BUSTAMIN BAUSAT. Pemandangan umum Dewan yang beberapa diantaranya mempertanyakan besaran Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun 2011 mencapai Lima Puluh Lima Milyar Rupiah lebih yang oleh sebagian fraksi DPRD menganggap nilai ini terlalu besar “Padahal Terdapat Sejumlah Program Yang Tidak Berjalan Dengan Alasan Tidak Ada Anggaran” ungkap HAJRUL MALIK dari fraksi pan-sejahtera, hal lain yang juga dipertanyakan adalah kurang maksimalnya pembangunan drainase kota dimana di beberapa ruas jalan salah satunya jl.abdul sakur drainase yang penganggarannya tuntas pada tahun lalu terkesan belum maksimal dan justru tidak dapat digunakan disebabkan banyaknya material bangunan yang menutupi drainase tersebut. Tidak luput dari penyampaian pemandangan umum Dewan adalah capaian Pendapatan Asli Daerah(PAD) yang tidak dapat terealisasi sepenuhnya pada tahun lalu, disamping itu salah satu fraksi DPRD juga mempertanyakan pemerataan Guru yang dinilai belum maksimal. Menjawab sejumlah pertanyaan itu Wakil Bupati Mamuju Ir. BUSTAMIN BAUSAT dihadapan sejumlah anggota DPRD, unsur Muspida dan sejumlah Kepala SKPD di ruang sidang Gedung DPRD mamuju(24/07/2012) mengatakan adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran(SILPA)tahun 2011 disebabkan terdapat sejumlah program yang masuk dalam Daftar Isian Proyek Daerah Lanjutan(DIPDAL) karena realisasinya belum mencapai seratus persen pada tahun tersebut, selain itu juga terdapat sejumlah program dengan Surat Perintah Pencairan Dananya telah ditanda tangani namun terkendala pada RPJS antara Bank BNI dan Bank SULSELBAR yang menjadi Bank Mitra Pemerintah Daerah. Sementara menjawab pemandangan umum terkait pembangunan drainase kota yang infungsional atau tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya BUSTAMIN BAUSAT menjelaskan hal ini juga tidak terlepas dari kurangnya kesadaran masyarakat yang tidak melakukan mobilisasi material yang sering menutupi drainase meski demikian pihaknya berjanji akan tetap mengupayakan pembenahan apalagi persoalan drainase tersebut masih merupakan tanggungan rekanan. Target Pendapatan Asli Daerah(PAD) yang tahun lalu meski telah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya namun hanya terealisasi sebesar 63 persen dinilai Pemerintah Daerah disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak daerah, kurangnya sosialisasi dari pihak terkait serta kurangnya keseriusan aparat yang melakukan penagihan, ditambahkan BUSTAMIN BAUSAT meski dengan kondisi tersebut Pemerintah Daerah tetap optimis pada tahun 2012 ini target PAD yang meningkat menjadi Tiga Puluh Enam Miliyar Rupiah lebih akan dapat terealisasi. Sementara menyikapi pertanyaan Dewan atas kuranya pemerataan guru, mendapat jawaban bahwa hingga saat ini pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan tengah melakukan pendataan terhadap tenaga guru yang ada di Mamuju untuk selanjutnya pada bulan september tahun 2012 mendatang akan dilakukan pemerataan sebagaimana yang diinginkan. Menutup penjelasannya mantan Kepala Dinas Pertanian ini mengungkapakan segala hal yang disampaikan oleh pihak legislatif merupakan masukan yang sangat bernilai dan akan segera ditindak lanjuti dengan serius oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju dengan harapan sinergitas antara kedua lembaga eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga demi kepentingan masyarakat luas.


News index berita

KOMENTAR :

© 2011 - Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju
Provinsi Sulawesi Barat - dev by PuangDOTcom